http://sdnsawahbesar01.dikdas.semarangkota.go.id/uploads/gallery/media/logo-1669914000.png
  • Hubungi Kami(024) 6583852
  • Login
 
  PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
 
 
A. PENDAHULUAN
Guna meningkatkan minat dan bakat peserta didik, khususnya peserta didik Sekolah Dasar, maka perlu diadakannya suatu kegiatan di luar jam pelajaran yang mengarahkan pada minat dan bakat peserta didik tersebut. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler ini selain merupakan kegiatan rutinitas sekolah diluar jam pelajaran, juga merupakan ajang penggemblengan peserta didik didik sesuai minat dan bakat peserta didik masing-masing tanpa tekanan, namun bersifat sukarela. Sekolah memiliki misi yang seimbang antrara akademik dan non akademik. Bidang akademik mengharapkan ketuntasan  pembelajaran sementara akademik/non akademik sekolah mempunyai target berkembangnya bakat pribadi peserta didik serta mampu bersaing dalam lomba-lomba non akademik antar Sekolah Dasar minimal sampai tingkat kecamatan.
Dari uraian diatas maka SD  Negeri Sawah Besar 01 memiliki program kegiatan ekstrakurikuler yang disesuaikan dengan minat dan bakat  peserta didik serta sesuai dengan agenda kegiatan lomba non Akademik .
 
B. DASAR
Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikuler di SD Negeri Sawah Besar 01adalah sebagai berikut :
  1. Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
  3. Misi SD Negeri Sawah Besar 01
  4. Keputusan bersama Kepala Sekolah dan Guru SD Negeri Sawah Besar 01
 
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan kegiatan ekstrakurikuler di SD Negeri Sawah Besar 01adalah sebagai berikut :
  1. Menyaring dan menggembangkan minat dan bakat peserta didik
  2. Berpartisipasi aktif dalam program pendidikan Nasional dalam pengembangan diri peserta didik
  3. Mempersiapkan peserta didik siap bersaing dalam ajang perlombaan non akademik
 
D. JENIS KEGIATAN
Macam-macam kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Pramuka
  • a) Pramuka Siaga
  • b) Pramuka Penggalang
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  • a) Sepak Bola
  • b) Bola Volly 
  • c) Badminton
  • d) Karate
3. Kesenian
  • a) Seni Rupa
  • -  Mewarnai untuk kelas rendah dan  Melukis untuk kelas tinggi
  • b) Seni Musik
  • - Bermain alat musik tradisional/ gamelan
  • - Olah Vokal
  • c) Keterampilan
  • - Membatik
4. Keagamaan
  • a) Baca Tulis Al Qur’an
  • b) Seni Rebana
 
E. PELAKSANA DAN PEMBINA
1. Pelaksana
Yang melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler adalah guru kelas dan guru bidang studi atas perintah dan pengawasan serta dibawah pertanggungjawaban Kepala Sekolah
2. Pembina
Kegiatan ekstrakurikuler dibina langsung oleh guru kelas dan atau guru bidang studi yang berkepentingan sesuai tugas / jabatan membina dari Kepala Sekolah.
 
F. SASARAN
Masing – masing Cabang Kegiatan Ekstrakurikuler difokuskan pada :
  1. Peserta didik yang berminat
  2. Peserta didik yang berbakat
  3. Peserta didik yang ditunjuk secara khusus
  4. Kelas tertentu
 
G. ANGGARAN PEMBIAYAAN
Kegiatan Ekstrakurikuler dibiayai dari :
  1. RAPBS / BOS
  2. Sumbangan sukarela dari peserta didik / wali murid
 
H. WAKTU PELAKSANAAN
Terdapat pada lampiran 
 
 
I. PENUTUP
Demikian program kegiatan ekstrakurikuler ini dibuat, guna meningkatkan minat dan bakat peserta didik secara terarah dan terencana. Semoga seluruh program yang tercantum benar-benar dapat tepat sasaran serta membuahkan hasil yang maksimal.
Penyusun sadar adanya kekurangan dalam penysunan program ini, oleh karena itu penyusun berharap kritik dan saran untuk kelengkapan dan kesempurnaan program selanjutnya.
Akhirnya semoga buku program ini dapat berguna khususnya dikalangan sendiri dan umumnya didunia pendidikan yang sederajat. Amin.
 
 
Semarang,                            
Kepala Sekolah                     
 
 
 
 
Lenggang Wahyu Ujianti, S.Pd
NIP. 196507221991032003  
 
 

Pengaturan Sidebar Sidebar Gambar Unggulan © 2021 SDN Sawah Besar 01